Kreatif dan produk kreatif
Kreatif adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, baik
berupa gagasan maupun kenyataan yang berbeda dengan apa yang telah ada
sebelumnya.
Produk kreatif adalah produk yang berasal dari pemanfaatan kreativitas dan keterampilan.
Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis. Peranan wirausaha diantaranya:
- Mengurangi pengangguran
- Meningkatkan pendapatan masyarakat
- Turut membangun perekonomian nasional
- Meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi
Wirausaha dibagi menjadi dua sektor, yaitu sektor formal dan sektor informal.
1. Sektor formal, adalah kegiatan usaha yang bersifat formal. Sektor formal antara lain:
- Industri besar, menengah, kecil, kerajinan, maupun industri pariwisata
- Perdagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri
- Jasa dan transportasi, meliputi pedagang perantara, perbankan, pengusaha
angkutan, pengusaha hotel dan restoran, pengusaha biro jasa, pengusaha asuransi,
pergudangan, perbengkelan, koperasi, tata busana, dsb.
- Agraris, meliputi pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan dan peternakan
- Lapangan pertambangan dan energi
- Usaha lain yang berbentuk perusahaan
2. Sektor informal, adalah usaha yang bersifat sampingan. Sektor informal antara lain:
- Pedagang kecil atau retailer
- Industri rakyat atau industri rumah tangga
- Jasa, meliputi angkutan, warung makan, penjahit dan sebagainya
- Agraris, meliputi perkebunan kecil, peternakan unggas, dsb.
- Usaha lain yang tidak berbentuk perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar